Rabu, 13 Februari 2013

Arah dasar pembinaan iman anak Gereja Katolik Indonesia 2006-2016
(reposting mas Eko Gamping)

A. PENDAHULUAN

1. Pada awal milenium ini, Gereja Katolik Indonesia telah menyelenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI). Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia disahkan oleh KWI menjadi kebijakan pastoral Gereja Katolik Indonesia. SAGKI 2000 bertema: “Memberdayakan Komunitas Basis Gerejawi dan Insani.” SAGKI 2005 bertema: “Bangkit dan Bergeraklah! Gereja Membentuk Keadaban Publik Baru bangsa.”

2. Seiring dengan kebijakan itu, Komisi, Lembaga, Sekretariat, Departemen (KLSD) KWI sebagai perangkat KWI juga berusaha mengembangkan budaya kerjasama (korporatif) dengan mengedepankan kerjasama lintas-KLSD maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Misalnya pertemuan untuk mencari penegasan Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, yang terselenggara di Wisma Samadi Klender – Jakarta, tanggal 21 – 24 Juni 2006, terjadi atas kerjasama Komisi Kateketik KWI, Komisi Keluarga KWI, Karya Kepausan Indonesia dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik – Departemen Agama Republik Indonesia.

3. Usaha pembentukan habitus baru dan budaya kerjasama menuntut pertobatan (metanoia). Pertobatan itu mencakup perubahan sikap dan tindakan yang merupakan gerakan pembaruan menuju keadaban publik baru bangsa.

4. Tujuan kebijakan pastoral itu hanya dapat dicapai bila dimulai dengan pembinaan iman anak sejak dini.

5. Berdasarkan kenyataan diatas dan didukung pula oleh sharing pengalaman peserta Pertemuan Mencari Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, maka diperlukan penegasan bersama arah dasar pembinaan iman anak Gereja Katolik Indonesia masa kini.

B. PEMBINAAN IMAN ANAK

6. Anak sebagai subyek.

Anak sebagai pribadi yang berharga dan unik adalah subyek pembinaan. Maka anak harus menjadi fokus reksa pastoral. Yang dimaksud dengan anak disini adalah anak usia dini dan usia Sekolah Dasar (0 – 12 tahun).
7. Anak dalam tahap-tahap pembinaannya.

Dalam usaha pembinaan iman anak, kita harus memperhatikan tahap-tahap perkembangan anak sesuai dengan karakteristik dan konteks sosial budayanya. Perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak yakni: keluarga, sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi khususnya media.
8. Keluarga

Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica), tempat penyemaian dan pengembangan iman anak untuk menjadi manusia seutuhnya. Anak dihantar dan dibimbing ke arah iman dewasa (ada keseimbangan antara pengetahuan dan penghayatan iman). Oleh karena orangtua adalah mitra Allah dalam karya penciptaan manusia baru, maka harus menjadi pembina utama dan pertama serta tak tergantikan, melalui kesaksian dan keteladanan hidup kristiani sejati yang diwujudkan dengan pemberian kasih sayang yang tulus, adil dan arif bijaksana (bdk.LG 11; GE 3; FC 50).
9. Pembina iman anak

Pembina iman anak yang utama dan pertama adalah orangtua. Dalam pelaksanaannya, orangtua bekerja sama secara sinergis dan seimbang dengan para pembina iman anak di sekolah, di paroki dan di masyarakat. Pembina iman anak harus memperhatikan martabat dan hak-hak anak.

10. Hirarki

Hirarki sebagai penanggungjawab reksa pastoral Gereja mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membimbing, mengarahkan dan mendukung sepenuhnya reksa pastoral pembinaan iman anak. Tanggungjawab hirarki dalam reksa pastoral pembinaan iman anak terungkap dalam dokumen-dokumen Gereja universal dan partikular, antara lain:

a. Dokumen-dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium art.11, Gaudium et Spes art. 50, Gravissimum Educationis art.3.

b. Catechesi Tradendae, art. 36

c. Familiaris Consortio, art.50

d Kitab Hukum Kanonik 1983, Kan.867.

e. Pedoman Gereja Katolik Indonesia 1995.

f. Hasil SAGKI 2000 yang dikukuhkan Sidang KWI 2000.

g. Hasil SAGKI 2005 yang dikukuhkan Sidang KWI 2005.

C. METANOIA

11. Demi tercapainya pembinaan iman anak yang seutuhnya dan sepenuhnya, diperlukan perubahan-perubahan (metanoia) dalam diri anak dan pelaku reksa pastoral.

a. Anak: menyadari dirinya sebagai subyek yang bertumbuh dan berkembang secara manusiawi dan kristiani serta inklusif sesuai tahap-tahap perkembangan yang dilaluinya.

b. Keluarga/Orangtua: menyadari bahwa keluarga adalah Gereja Rumah Tangga, yang berperan sebagai pembina utama dan pertama.

c. Wali Baptis: meningkatkan tanggungjawabnya dalam proses perkembangan iman anak baptis.

d. Gereja/Komunitas: lebih inklusif dan peduli pada pembinaan iman anak, terutama yang terlantar dalam pembinaan imannya.

e. Hirarki: lebih mendengarkan, melaksanakan dan meningkatkan mutu reksa pastoral sesuai ajaran Gereja.

f. Fasilitator/Para Pembina Iman Anak: membaharui diri terus menerus sebagai saksi Kristus sejati secara aktif-partisipatif.

g. Lembaga-Lembaga Reksa Pastoral: semakin meningkatkan kerjasama dengan membentuk jejaring yang sinergis.

D. REKOMENDASI

12. Dalam rangka sosialisasi dan realisasi arah dasar pembinaan iman anak, peserta pertemuan ini menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada:
a. KWI

Mohon dukungan sepenuhnya serta kesediaan KWI dalam menindak-lanjuti hasil pertemuan pembinaan iman anak ini, dalam kerjasama lintas KLSD dan KKI demi masa depan Gereja dan bangsa.
b. Uskup Setempat

Mohon dukungan sepenuhnya dalam menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dengan memfasilitasi pembinaan iman anak dan memasukkannya dalam program kerja Keuskupan serta mendorong Komisi-Komisi Keuskupan, Pastor Paroki untuk bekerjasama dan terlibat dalam upaya pembinaan iman anak.
c. KomKat, KomKel, KomDik, KomLit KWI, LBI dan KKI

Mohon agar membuat program kerja terpadu dalam pembinaan iman anak, dengan memperhatikan aspek-aspek perutusan dan kerjasama yang sinergis.
d. Ditjen Bimas Katolik

Mohon meningkatkan komitmen dalam pembinaan iman anak serta dukungan dana dan sarana, demi kemajuan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Juni 2006

PARA PESERTA PERTEMUAN PEMBINAAN IMAN ANAK GEREJA KATOLIK INDONESIA

Komisi Kateketik KWI
Komisi Keluarga KWI
Karya Kepausan Indonesia
Ditjen Bimas Katolik

1. Pada awal milenium ini, Gereja Katolik Indonesia telah menyelenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI). Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia disahkan oleh KWI menjadi kebijakan pastoral Gereja Katolik Indonesia. SAGKI 2000 bertema: “Memberdayakan Komunitas Basis Gerejawi dan Insani.” SAGKI 2005 bertema: “Bangkit dan Bergeraklah! Gereja Membentuk Keadaban Publik Baru bangsa.”

2. Seiring dengan kebijakan itu, Komisi, Lembaga, Sekretariat, Departemen (KLSD) KWI sebagai perangkat KWI juga berusaha mengembangkan budaya kerjasama (korporatif) dengan mengedepankan kerjasama lintas-KLSD maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Misalnya pertemuan untuk mencari penegasan Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, yang terselenggara di Wisma Samadi Klender – Jakarta, tanggal 21 – 24 Juni 2006, terjadi atas kerjasama Komisi Kateketik KWI, Komisi Keluarga KWI, Karya Kepausan Indonesia dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik – Departemen Agama Republik Indonesia.

3. Usaha pembentukan habitus baru dan budaya kerjasama menuntut pertobatan (metanoia). Pertobatan itu mencakup perubahan sikap dan tindakan yang merupakan gerakan pembaruan menuju keadaban publik baru bangsa.

4. Tujuan kebijakan pastoral itu hanya dapat dicapai bila dimulai dengan pembinaan iman anak sejak dini.

5. Berdasarkan kenyataan diatas dan didukung pula oleh sharing pengalaman peserta Pertemuan Mencari Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, maka diperlukan penegasan bersama arah dasar pembinaan iman anak Gereja Katolik Indonesia masa kini.

B. PEMBINAAN IMAN ANAK

6. Anak sebagai subyek.

Anak sebagai pribadi yang berharga dan unik adalah subyek pembinaan. Maka anak harus menjadi fokus reksa pastoral. Yang dimaksud dengan anak disini adalah anak usia dini dan usia Sekolah Dasar (0 – 12 tahun).
7. Anak dalam tahap-tahap pembinaannya.

Dalam usaha pembinaan iman anak, kita harus memperhatikan tahap-tahap perkembangan anak sesuai dengan karakteristik dan konteks sosial budayanya. Perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak yakni: keluarga, sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi khususnya media.
8. Keluarga

Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica), tempat penyemaian dan pengembangan iman anak untuk menjadi manusia seutuhnya. Anak dihantar dan dibimbing ke arah iman dewasa (ada keseimbangan antara pengetahuan dan penghayatan iman). Oleh karena orangtua adalah mitra Allah dalam karya penciptaan manusia baru, maka harus menjadi pembina utama dan pertama serta tak tergantikan, melalui kesaksian dan keteladanan hidup kristiani sejati yang diwujudkan dengan pemberian kasih sayang yang tulus, adil dan arif bijaksana (bdk.LG 11; GE 3; FC 50).
9. Pembina iman anak

Pembina iman anak yang utama dan pertama adalah orangtua. Dalam pelaksanaannya, orangtua bekerja sama secara sinergis dan seimbang dengan para pembina iman anak di sekolah, di paroki dan di masyarakat. Pembina iman anak harus memperhatikan martabat dan hak-hak anak.

10. Hirarki

Hirarki sebagai penanggungjawab reksa pastoral Gereja mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membimbing, mengarahkan dan mendukung sepenuhnya reksa pastoral pembinaan iman anak. Tanggungjawab hirarki dalam reksa pastoral pembinaan iman anak terungkap dalam dokumen-dokumen Gereja universal dan partikular, antara lain:

a. Dokumen-dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium art.11, Gaudium et Spes art. 50, Gravissimum Educationis art.3.

b. Catechesi Tradendae, art. 36

c. Familiaris Consortio, art.50

d Kitab Hukum Kanonik 1983, Kan.867.

e. Pedoman Gereja Katolik Indonesia 1995.

f. Hasil SAGKI 2000 yang dikukuhkan Sidang KWI 2000.

g. Hasil SAGKI 2005 yang dikukuhkan Sidang KWI 2005.

C. METANOIA

11. Demi tercapainya pembinaan iman anak yang seutuhnya dan sepenuhnya, diperlukan perubahan-perubahan (metanoia) dalam diri anak dan pelaku reksa pastoral.

a. Anak: menyadari dirinya sebagai subyek yang bertumbuh dan berkembang secara manusiawi dan kristiani serta inklusif sesuai tahap-tahap perkembangan yang dilaluinya.

b. Keluarga/Orangtua: menyadari bahwa keluarga adalah Gereja Rumah Tangga, yang berperan sebagai pembina utama dan pertama.

c. Wali Baptis: meningkatkan tanggungjawabnya dalam proses perkembangan iman anak baptis.

d. Gereja/Komunitas: lebih inklusif dan peduli pada pembinaan iman anak, terutama yang terlantar dalam pembinaan imannya.

e. Hirarki: lebih mendengarkan, melaksanakan dan meningkatkan mutu reksa pastoral sesuai ajaran Gereja.

f. Fasilitator/Para Pembina Iman Anak: membaharui diri terus menerus sebagai saksi Kristus sejati secara aktif-partisipatif.

g. Lembaga-Lembaga Reksa Pastoral: semakin meningkatkan kerjasama dengan membentuk jejaring yang sinergis.

D. REKOMENDASI

12. Dalam rangka sosialisasi dan realisasi arah dasar pembinaan iman anak, peserta pertemuan ini menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada:
a. KWI

Mohon dukungan sepenuhnya serta kesediaan KWI dalam menindak-lanjuti hasil pertemuan pembinaan iman anak ini, dalam kerjasama lintas KLSD dan KKI demi masa depan Gereja dan bangsa.
b. Uskup Setempat

Mohon dukungan sepenuhnya dalam menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dengan memfasilitasi pembinaan iman anak dan memasukkannya dalam program kerja Keuskupan serta mendorong Komisi-Komisi Keuskupan, Pastor Paroki untuk bekerjasama dan terlibat dalam upaya pembinaan iman anak.
c. KomKat, KomKel, KomDik, KomLit KWI, LBI dan KKI

Mohon agar membuat program kerja terpadu dalam pembinaan iman anak, dengan memperhatikan aspek-aspek perutusan dan kerjasama yang sinergis.
d. Ditjen Bimas Katolik

Mohon meningkatkan komitmen dalam pembinaan iman anak serta dukungan dana dan sarana, demi kemajuan bangsa dan negara.

Jakarta, 24 Juni 2006

PARA PESERTA PERTEMUAN PEMBINAAN IMAN ANAK GEREJA KATOLIK INDONESIA

Komisi Kateketik KWI
Komisi Keluarga KWI
Karya Kepausan Indonesia
Ditjen Bimas Katolik


https://www.facebook.com/groups/orangmudakatolik/doc/185572631479805/

0 komentar:

Posting Komentar

  • Facebook
  • Twitter