PERATURAN PANTANG DAN PUASA
KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA
UNTUK TAHUN 2013
TEMA: “Makin Beriman, Makin Bersaudara, Makin berbelarasa”
Masa Prapaskah/ Waktu Puasa Tahun 2013dimulai pada hari Rabu Abu, 13 Februari sampai dengan hari Sabtu, 30 Maret 2013.
“Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib
melakukan tobat demi hukum ilahi’ (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini
Gereja mengajak umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa,
menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan
melaksanakan kewajiban-kewaj ibannya secara lebih setia dan terutama
dengan berpuasa dan berpantang”(ibi d). Semua orangberiman diajak untuk
merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin
setia sebagai murid Yesus.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan
hidup beriman, Gereja mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama
dalam masa prapaskah ini dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut
ini :
Dalam Masa Prapaskahkita diwajibkan:
- Berpantang dan
berpuasa pada hari Rabu, 13 Februaridan hari Jumat Suci, 29 Maret 2013.
Pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskahhanya berpantang saja.
- Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua
yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang
disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun (KHK
k.97 §1).
- Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
- Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252).
- Pantang yang dimaksud di sini: tiap keluarga atau kelompok atau
perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya:pantan g daging,
pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
- Dalam rangka mewujudkan pertobatan ekologis, kita diajak untuk ambil bagian dalam gerakan pantang plastik dan styrofoam.
Untuk memaknai masa prapaskah ini marilah kita mengusahakan orientasi
dan perilaku yang membuat kita semua makin beriman, makin bersaudara dan
makin berbelarasa. Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai
masa penuh rahmat ini. Sangat dianjurkan agar berbagai kegiatan yang
bersuasana pesta, misalnya: perkawinan, tidak dilakukan dalam kesempatan
ini. Namun jika ada alasan yang berat untuk melakukannya, hendaklah
tetap dilaksanakan secara sederhana.
Semoga dengan menjalani masa
prapaskah ini, iman kita semakin diteguhkan. Kita percaya dengan-Nya
persaudaraan kita akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya kita
semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara kita yang menderita.
Jakarta, 9 Februari 2013
Mgr. Ignatius Suharyo
Uskup Keuskupan Agung Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar